Bupati Siak Afni Periksa 523 Kendaraan Dinas, Siapkan 100 Unit untuk Dilelang

R24/lin
Bupati Siak Afni Periksa 523 Kendaraan Dinas, Siapkan 100 Unit untuk Dilelang
Bupati Siak Afni Periksa 523 Kendaraan Dinas, Siapkan 100 Unit untuk Dilelang

RIAU24.COM - Siak-Bupati Siak, Afni, turun langsung memimpin pemeriksaan seluruh kendaraan dinas roda empat milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak, yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Kelurahan Mempura, Kamis (7/8/2025) pagi.

 

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari penataan aset daerah dan perbaikan sistem pengelolaan kendaraan dinas, demi menekan pemborosan serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

 

“Pagi ini saya sengaja meminta seluruh mobil dinas dikumpulkan. Kita ingin menata dari hal kecil. Kalau dibiarkan, kendaraan dinas yang sudah tua akan terus menghabiskan anggaran perawatan,” ujar Afni.

 

Pemeriksaan Menyeluruh oleh Tim Gabungan

Afni meminta Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset melakukan pemeriksaan dan pendataan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik, legalitas, hingga kelayakan ekonomis kendaraan.

 

Sebanyak 523 unit kendaraan dinas menjadi sasaran pemeriksaan:

 

451 unit kendaraan milik Pemkab

72 unit kendaraan sewa

Pemeriksaan mencakup pengecekan dokumen, pembayaran pajak, hingga kesesuaian penggunaan dengan tugas operasional.

 

100 Unit Tidak Layak, Siap Dilelang

Dari hasil pengecekan, ditemukan 100 unit kendaraan dinas yang tidak layak operasional, terdiri dari 70 unit kendaraan tua dan 30 unit yang sedang dalam proses pendataan.

 

“Besok kita lelang kendaraan yang tidak layak. Daripada biaya perawatan membengkak, lebih baik dilelang dan hasilnya masuk kas daerah,” tegasnya.

 

Arah Kebijakan: Efisiensi & Pemerataan

Afni menegaskan, OPD tidak diperkenankan menambah kendaraan baru. Opsi sistem sewa akan dipertimbangkan jika terbukti lebih hemat.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan pemanfaatan kendaraan dinas, mengingat banyak perangkat kampung dan anggota BAPEKAM di daerah terpencil yang kesulitan transportasi.

 

“Kalau ada kendaraan yang tidak digunakan, alihkan ke yang lebih membutuhkan. Jangan dibiarkan menganggur,” tegas Afni.

 

Menuju Tata Kelola yang Transparan

Menurut Afni, penertiban ini adalah langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

 

“Keuangan daerah kita sedang tidak sehat. Kami ingin memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai kebutuhan dan tercatat resmi sebagai aset daerah,” ujarnya.

 

Setelah kendaraan dinas, Pemkab Siak juga akan menertibkan aset lain seperti sepeda motor, rumah dinas, dan tanah.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak