RIAU24.COM - Seorang pembelot Korea Utara yang berenang melintasi perbatasan laut di lepas pantai barat Semenanjung Korea pada malam 30 Juli telah ditahan oleh Korea Selatan.
Pihak berwenang di Seoul melaporkan perkembangan ini pada 7 Agustus.
Pria tersebut dilaporkan mengikatkan dirinya pada busa plastik agar tetap mengapung.
Menurut Kepala Staf Gabungan Korea Selatan, ia diselamatkan dalam operasi yang berlangsung selama 10 jam dan ditahan pada pukul 4 pagi tanggal 31 Juli.
Perbatasan tersebut dikenal sebagai garis batas utara dan terkadang menjadi rute bagi para pembelot Korea Utara yang berenang ke Pulau Ganghwa, Korea Selatan.
Menurut laporan media lokal, ia melambaikan tangan meminta bantuan dan menyatakan keinginannya untuk membelot.
Penyeberangan laut langsung tetap menjadi salah satu cara paling berbahaya untuk membelot, karena perbatasan laut dijaga ketat. Inilah alasan mengapa kasus ini masih sangat jarang.
Pada tahun 2021, sebuah kasus melibatkan seorang perenang yang menggunakan peralatan selam, mendayung selama berjam-jam tanpa diketahui.
Presiden Lee Jae Myung telah beralih ke pendekatan yang lebih diplomatis. Ini termasuk menangguhkan propaganda melalui pengeras suara dan menghentikan kampanye selebaran berbasis balon.
Pulau Ganghwa terletak di barat laut Seoul dan merupakan salah satu wilayah Korea Selatan terdekat. Perlu dicatat bahwa Korea Utara belum menanggapi klaim pembelotan ini.
Sebelumnya, terdapat beberapa kasus ketika nelayan Korea Utara menyimpang ke seberang perbatasan, dan Korea Selatan berhasil memulangkan mereka.
Misalnya, pada Juli 2025, enam warga Korea Utara yang diselamatkan di laut sebelumnya dan diminta untuk pulang, alih-alih tinggal di Korea Selatan, dipulangkan, ungkap Kementerian Unifikasi Seoul.
Dalam kesempatan langka, misalnya, pada tahun 1997, setelah Hwang Jang-yop membelot, Kim Jong-un dilaporkan menanggapi melalui media pemerintah, menyebut mereka pengecut karena melarikan diri dari revolusi merah.
(***)