RIAU24.COM - Siak--Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Kabupaten Siak. Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Kautsar, yang terletak di Desa Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, resmi mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat melalui Kemenag Provinsi Riau.
Surat izin operasional tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekolah MI Al Kautsar, M Ihwan Subki, di kantor Kemenag Provinsi Riau pada Kamis (17/07/2025). Dengan keluarnya izin tersebut, MI Al Kautsar kini dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara resmi sesuai dengan regulasi pendidikan madrasah.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima langsung izin operasional MI Al Kautsar yang dikeluarkan oleh Kemenag Pusat melalui Kemenag Provinsi Riau. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk mencerdaskan generasi Islam di Desa Sialang Sakti,” ujar M Ihwan Subki usai menerima surat izin tersebut.
MI Al Kautsar yang baru dibuka ini telah menerima siswa untuk tiga kelas pada tahun ajaran pertamanya. Meski tergolong madrasah baru, kehadirannya disambut antusias oleh masyarakat setempat yang mendambakan pendidikan berbasis agama sejak dini bagi putra-putrinya.
“InsyaAllah kami akan terus berbenah, mengembangkan sarana dan kualitas pendidikan di MI Al Kautsar. Harapannya ke depan, madrasah ini mampu mencetak generasi Qurani yang cerdas, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tambah Ihwan Subki.
Dengan bertambahnya madrasah di Kabupaten Siak, khususnya Kecamatan Dayun, diharapkan dapat mendukung visi pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama Islam di Riau terkhusus bagi Kabupaten Siak.(Lina)