RIAU24.COM -Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons pernyataan Sofyan Effendi soal keaslian dari Ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pernyataan yang disampaikan oleh mantan Rektor UGM (2002-2007) itu di tayangkan dalam live streaming channel YouTube pada Rabu 16 Juli 2025.
UGM menyamnpaikan klarifikasinya dalam keterangan tertulis yang Riau24 kutip dari laman ugm.ac.id, yang disampaikan oleh Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tontalipu, S.H., LL.M. selaku Sekterais Universitas.
"Terkait dengan pernyataan Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Bapak Sofian Effendi, yang menyangsikan status Saudara Joko Widodo sebagai lulusan UGM pada tayangan live streaming channel YouTube, Rabu (16/7), Universitas Gadjah Mada menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM.
Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi.
Mengenai ijazah atas nama Saudara Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/). Di siaran pers tersebut disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.
Sekali lagi, UGM menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo. UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik. Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tulis keterangan yang disampaika oleh Sekretaris Universitas Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, Rektor UGM periode 2002–2007 itu sempat membuat pernyataan kontroversial terkait keaslian ijazah Jokowi.
Sofian Effendi menyatakan bahwa menurut informasi yang didengarnya, Jokowi pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, tetapi tidak lulus karena nilai IPK-nya tidak memenuhi syarat minimum kelulusan dan bahkan menyebut Jokowi seharusnya di-DO (“drop out”).
Ia sempat mengkritik dokumen akademik Jokowi, mempertanyakan kejelasan ijazah, dan menyoroti berbagai kejanggalan.
Ia bahkan menyebut adanya dugaan bahwa ijazah yang digunakan Jokowi untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik bukan berasal dari nama aslinya, melainkan menggunakan nama orang lain.
Pernyataan tersebut lantas viral danmenjadi perbincangan hangat di media sosial.
(***)