Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen bagi Negara-Negara BRICS

R24/zura
Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen bagi Negara-Negara BRICS.
Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen bagi Negara-Negara BRICS.

RIAU24.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat pernyataan kontroversial dengan mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS serta negara lain yang dianggap mendukung kebijakan yang disebutnya “Anti-Amerika”.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform media sosial Truth Social pada Minggu (6/7).

Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian dalam penerapan tarif ini, meskipun tidak merinci secara jelas apa yang dimaksud dengan kebijakan anti-Amerika.

Kelompok BRICS, yang awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, kini telah berkembang menjadi 11 negara dengan bergabungnya Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Iran.

Beberapa negara mitra dagang utama Amerika, termasuk negara-negara Teluk dan Asia Tenggara, kini tergabung dalam aliansi tersebut.

Pernyataan Trump ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku ekonomi dan pakar kebijakan luar negeri.

Mereka menilai kebijakan tarif sepihak ini berpotensi memicu ketegangan perdagangan global, terutama karena Amerika Serikat masih menjadi mitra dagang utama bagi banyak negara BRICS.

Sejumlah analis memandang langkah ini sebagai bagian dari strategi kampanye Trump menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat 2024.

Dia kembali menekankan retorika proteksionisme dan slogan “America First” yang menjadi ciri khas kampanyenya.

Trump menetapkan tenggat waktu hingga 9 Juli 2025 untuk negosiasi tarif dengan negara-negara terkait.awal

Vietnam dilaporkan menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan, namun justru dikenakan tarif tambahan sebesar 20 persen, dua kali lipat dari ancaman tarif awal.

Langkah ini menuai reaksi beragam di berbagai negara, dengan sejumlah pejabat memperingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak buruk bagi stabilitas ekonomi global dan merusak hubungan dagang yang telah lama terjalin.

(hnm)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak