RIAU24.COM - Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan jajaran PT Jamkrida Riau pada Kamis (3/7/2025). Rapat tersebut membahas Rencana Bisnis, Rencana Kerja Tahunan (RKT/RKAP), serta evaluasi target kinerja, termasuk dividen BUMD tersebut.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama PT Jamkrida Riau, Hafid Akbar, mengungkapkan bahwa realisasi RKAP hingga Mei 2025 telah mencapai 118 persen, melebihi target yang ditetapkan. Namun, Komisi III menyoroti efektivitas peran Jamkrida dalam mendukung penjaminan kredit di Riau, khususnya bagi Bank Riau Kepri (BRK).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, mempertanyakan mengapa Jamkrida belum optimal dalam menopang penjaminan kredit di BRK, padahal keduanya merupakan BUMD.
"Kami sudah berdiskusi dengan BRK, namun sejauh ini Jamkrida belum mampu menopang penjaminan kredit di BRK. Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan kantor, jumlah karyawan, dan apa penyebab kendala tersebut,"ujar Edi.
Hafid Akbar menjelaskan bahwa Jamkrida saat ini memiliki 38 karyawan. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan dalam penjaminan kredit konsumtif akibat aturan rasio penjaminan maksimal 25 persen.
"Hal ini membuat kami tidak dapat menanggung risiko secara penuh untuk jenis kredit tersebut,"jelas Hafid.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau Helmi D, serta anggota Komisi III lainnya, termasuk Sekretaris Komisi III Eva Yuliana dan anggota Abdullah.
Komisi III berharap ada solusi konkret untuk meningkatkan peran Jamkrida dalam mendukung perekonomian Riau, terutama dalam penjaminan kredit untuk UMKM dan sektor produktif lainnya.