RIAU24.COM - Ketua MPR Ahmad Muzani mengingatkan para menteri di Kabinet Merah Putih untuk tidak membebani Presiden Prabowo Subianto dengan masalah yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kementerian.
Salah satunya yakni sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) dikutip dari kompas.com, Rabu, 25 Juni 2025.
Masalah dimulai ketika keluarnya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 yang memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Sumut.
Setelah ribut, Prabowo pun turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga keluar kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Padahal, persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian. Apakah pulau atau masalah-masalah lain," sebutnya.
"Supaya Presiden tidak dibebani dengan persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih komprehensif, dan lebih bermakna bagi kepentingan dan kemajuan bangsa ke depan," ujarnya.