RIAU24.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo mewanti-wati kepada warga desa terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kopdes Merah Putih bukan ajang bagi-bagi duit dikutip dari inilah.com, Jumat, 20 Juni 2025.
"Sosialisasi itu betul-betul dipahami, apakah ada juga masyarakat yang berpikiran ini bagi-bagi uang," sebutnya.
Padahal, regulasinya saja belum jelas.
Artinya, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mengatur secara jelas terkait dengan kopdes ini.
Regulasi harus memuat ketentuan mengenai beragam hal, mulai dari penggunaan dana selama operasional koperasi.
"Hingga sinergi koperasi dengan UMKM atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada," ujarnya.
"Ini supaya tidak ada permasalahan-permasalahan hukum di kemudian hari," kata Sartono dalam keterangan video yang dipantau di Jakarta, Jumat (2025).
Tak kalah penting, Kopdes Merah Putih harus disosialisasikan secara masif.