RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menganggap wajar pembubaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang dibentuk pada pemerintahan Presiden ke - 7 RI Joko Widodo oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai gantinya, pemerintah bisa memaksimalkan aparat penegak hukum dikutip dari inilah.com, Jumat, 20 Juni 2025.
"Karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenangannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi. Kalau ini efektif, saya kira tidak perlu lagi dibentuk satgas-satgas," sebutnya.
Menurutnya, satgas tidak perlu dibentuk jika tiga institusi penegak hukum bekerja efektif dalam menjalankan tugasnya.
Dia khawatir jika satgas tak dibubuarkan, akan ada tumpah tindih fungsi.
"Nanti tumpang tindih, tumpang tindih tidak jelas apa tuh fungsinya nantinya. Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli-pungli tadi, apakah itu KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian," ujarnya.
"Tidak perlu lagi bentuk satgas-satgas itu menurut saya tidak efisien dan tidak efektif. Kalau tumpang tindih saling berharap, saling berharap tidak jalan kontrol pengawasan atau pemberantas pungli tadi," tutupnya.