RIAU24.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta Presiden Prabowo Subianto tidak merespons persoalan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Hal ini demi mematahkan statement dari pengamat politik Ray Rangkuti yang menyebut Prabowo menyetujui pemakzulan Gibran karena selama ini hanya diam dikutip dari tribunnews.com, Kamis, 19 Juni 2025.
"Nggak perlu (digubris), karena itu bukan haknya presiden, Itu haknya DPR, MPR, jadi untuk apa digubris," sebutnya.
"Kalau itu digubris artinya presiden juga membuka dirinya sendiri ke publik. Dia menyetujui Gibran mendampingi beliau ketika mau menjadi wakil presiden," tambahnya.
Dia yakin keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Gibran dapat maju mencalonkan diri sebagai cawapres sudah final dan mengikat.
Oleh sebab itu masyarakat tidak perlu ribut hingga melakukan usulan pemakzulan terhadap wapres Gibran seperti yang dilakukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Semua GR banyak yang dilakukan ke MK dan dikabulkan, kenapa hanya soal Gibran saja banyak yang tunggang-langgang," sebutnya.