RIAU24.COM - Satresnarkoba Polres Bengkalis menggelar kegiatan deklarasi sebanyak 7 Desa bebas narkoba yang berada diwilayah kecamatan Bengkalis. Hal ini dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Bengkalis, Danramil 01 Bengkalis, Camat Bengkalis, dan kepala desa setempat.
Desa-desa yang dideklarasikan sebagai kampung bebas narkoba yaitu, Desa Temeran, Desa Damai, Desa Kelebuk, Desa Kuala Alam, Desa Sei Alam, Desa Senggoro, dan Desa Air Putih.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar SH, Kegiatan deklarasi ini juga diisi dengan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat desa setempat.
"Bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat,"ungkap Iptu Doni Binsar.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, dan berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini berlangsung dengan lancar dan aman, serta diakhiri dengan foto bersama antara pejabat dan masyarakat desa setempat.
"Dengan adanya kegiatan ini bahwa Polres Bengkalis berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,"pungkasnya.