RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau membentuk Satuan Tugas Tim Percepatan, Pemulihan, Pasca Penguasaan (TP4) untuk menyelamatkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari kerusakan akibat perambahan dan penguasaan ilegal. Pembentukan tim ini diputuskan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kejati Riau, Selasa (17/6/2025).
Gubernur Riau Abdul Wahid menjelaskan, TP4 akan fokus pada tiga agenda utama: penertiban, relokasi, dan reforestasi. "Langkah teknis sedang disusun dan seluruh rencana kerja TP4 akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat sebagai bagian dari sinergi nasional," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Pemprov Riau juga memperhatikan aspek sosial bagi warga yang sudah bermukim di kawasan hutan. Pendekatan persuasif dan pemberdayaan akan diutamakan agar warga dapat bermukim dan berusaha di lokasi yang legal.
Meski demikian, Wahid menegaskan bahwa pelanggaran hukum tetap akan ditindak tegas. “Mereka rakyat kita, tapi hutan juga harus dijaga. Yang melanggar tetap akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Pembentukan TP4 merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Wahid juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem gambut di Riau yang berperan penting dalam penyerapan karbon dan mitigasi perubahan iklim.
Melalui TP4, Pemprov Riau berharap pemulihan kawasan TNTN dapat dilakukan secara bertahap, dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan masyarakat.