RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang oknum pegawai lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis berinisial YN bersama tiga orang narapidana diamankan petugas keamanan lapas Bengkalis, Selasa 3 Juni 2025 kemarin.
Hal tersebut saat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan razia rutin. Kriston Napitulu menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
"Kita tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas lapas sendiri,"ujar Kriston Napitulu.
Diutarakannya, pada Selasa 3 Juni 2025 pukul 10.40 wib atas laporan dan adanya informasi, dipimpin Kalapas langsung bergerak cepat melakukan tindakan penangkapan dan pengamanan WBP dan barang bukti.
"Ada 3 orang WBP dan 1 orang petugas diduga terlibat melakukan pelanggaran hukum dengan mengkonsumsi dan mengedarkan barang berupa narkoba. Kita sudah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian setempat untuk dilakukan tindakan,"ujarnya.
“Kami berdiri di garis terdepan dalam perang melawan narkoba. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Sementara, Kakanwil Ditjenpas Maizar mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba.
Maizar juga mengungkapkan bahwa Lapas Bengkalis secara rutin melakukan razia mendadak, tes urine, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas di dalam Lapas.
Selain itu, kerjasama dengan aparat penegak hukum seperti Polres Bengkalis terus diperkuat guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Bengkalis bukan tempat nyaman bagi pelaku kejahatan, terutama narkoba. Kami ingin menciptakan lembaga pembinaan yang benar-benar bersih dan menjadi tempat rehabilitasi yang efektif,” tegas Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar.
Komitmen ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi anti narkoba.
"Diharapkan, ketegasan Kalapas Bengkalis dapat menjadi contoh bagi lapas lapas lain dalam upaya memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya.