RIAU24.COM - ByteDance dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK terhadap ratusan karyawan di TikTok Shop dan Tokopedia di Indonesia. Perusahaan tidak mengiyakan atau membantah kabar ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya masih akan mengkaji kabar soal PHK e-commerce tersebut. "Nanti kita kaji," ujar Yassierli, Kamis (5/6).
Saat ditanya lebih lanjut apakah sudah ada laporan PHK, Yassierli memberikan jawaban serupa.
"Nanti kita kaji," tuturnya.
Baca Juga: Sektor Jasa Amerika Serikat Bangkit, Kekhawatiran Inflasi Membayangi Prospek
Diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan TikTok Shop di Indonesia terpaksa harus dipangkas alias mengalami PHK. Efisiensi karyawan ini mendapat sorotan lantaran TikTok mengakui terus memperkuat investasinya di Indonesia.
PHK unit bisnis e-commerce milik ByteDance Ltd. itu dilakukan sebagai upaya pemangkasan biaya setelah merger dengan Tokopedia pada 2024 lalu.
Juru Bicara TikTok mengatakan, usai merger dengan Tokopedia, perusahaan secara intens melaksanakan evaluasi kebutuhan bisnis.
“Kami secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis,” ujar Juru Bicara TikTok.
Sejak akuisisi, TikTok mengakui tetap memanfaatkan sumber daya atau kekuatan milik Tokopedia, termasuk para pekerjanya.
Hanya saja, platform media sosial itu juga harus memangkas biaya setelah merger dengan marketplace asal Indonesia tahun lalu.
Justru manajemen saat ini fokus melaksanakan penyesuaian bisnis hingga meningkatkan layanan yang lebih baik bagi penggunanya.
“Kami melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi serta memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna,” beber dia.
Baca Juga: Respons Menaker TikTok PHK Karyawan Tokopedia TikTok Shop
Dikutip dari Bloomberg, Minggu (1/6) lalu, TikTok Shop memangkas staf di semua tim e-commerce, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan.
Sumber yang meminta tidak disebutkan namanya mengungkapkan, langkah lebih lanjut soal PHK TikTok Shop akan dilakukan paling cepat pada Juli 2025.
Nantinya, PHK tersebut akan membuat Tokopedia dan TikTok Shop hanya memiliki sekitar 2.500 karyawan secara total di Indonesia.