Kata Ketua Partai Daerah Ini yang Jadi Tersangka Dugaan Penyedia Striptis

R24/azhar
Ilustrasi penari striptis. Sumber: tirto.id
Ilustrasi penari striptis. Sumber: tirto.id

RIAU24.COM - Ketua parpol di Jateng, Bambang Raya mengomentari statusnya yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penyedia layanan striptis.

"Iya, saya sekarang masih di Jakarta. Rencana hari Sabtu saya pulang ke Semarang, Tks. (BR)," ujarnya dikutip dari detik.com, Kamis, 5 Juni 2025.

Saat ini dia tengah mencari cara untuk menghadapi kasus yang menyeretnya.

"Inggih (iya) saya lagi cari cara bagaimana menghadapi fitnah-fitnah ini. Mohon doa panjenengan (anda), semoga Tuhan memberi kemudahan kepada saya. Amien. Matur nuwun. (BR)," sebutnya.

Untuk diketahui, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng hari Senin, 2 Juni 2025.

"Betul pada Senin yang lalu, 2 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka berinisial BR selaku pengusaha dan pemilik Mansion KTV and Bar yang ada di Semarang. Yang bersangkutan ini menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis," ujar polisi.

"Tersangka BR ini adalah pengusaha, yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus dari salah satu parpol yang ada di Jawa Tengah," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak