RIAU24.COM - Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indrajaya meyebut pihaknya serius menanggapi wacana masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada usia 70 tahun.
Dibuktikan bakal menggelar rapat untuk membahas isu tersebut dikutip dari inilah.com, Sabtu, 31 Mei 2025.
Meskipun seperti itu, terdampak dampak negatif dari usai pensiun 70 tahun, yakni penurunan produktivitas dan kualitas pekerjaan yang pasti akan terjadi karena menurunnya kemampuan fisik dan mental.
"Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatifnya, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memeroleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktifitas," ujarnya.
"Jika usia pensiun semakin tua, maka antrian atau peluang generasi muda memperoleh kesempatan berkontribusi bagi negeri ini semakin jauh. Selain itu, biaya kesehatan bagi lansia jelas akan lebih tinggi. Ini bukan diskriminasi kepada orang tua, karena orang tua pasti memiliki lebih banyak keteladanan, keterampilan, ketelatenan. Tapi ini justru memberikan kesempatan orang tua untuk menikmati jasa-jasa atas kinerjanya," sebutnya.
Menurutnya, dalam filosofi Jawa, usia 70 memiliki makna yang penting, yaitu sebagai usia yang menandai seseorang telah memasuki masa keemasan.
Di usia ini, orang Jawa diyakini telah mencapai kebijaksanaan, pengalaman, dan kesabaran yang mendalam.
Dia pun meminta pemerintah mengkaji lebih dalam bila masa pensiun di usia 70 tahun.
"Sselain menambah antrian panjang bagi generasi muda untuk berkarir, juga pembengkakan anggaran yang akan luar biasa.