Kabar Baik datang dari Pengadilan AS untuk Indonesia

R24/azhar
Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Sumber: channel9.id
Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Sumber: channel9.id

RIAU24.COM - Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai putusan pengadilan federal Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump merupakan sinyal positif bagi stabilitas ekonomi termasuk Indonesia.  

Dia menilai masih adanya ruang bagi hukum yang rasional dalam dinamika perdagangan internasional dikutip dari rmol.id, Jumat, 30 Mei 2025.

"Ini sinyal positif bagi Indonesia dan dunia, mekanisme yang rasional masih ada dan bisa diharapkan, apalagi setelah pemilu sela 2026 dimana diharapkan dominasi Republikan akan berkurang," sebutnya.

Menurutnya, putusan pengadilan tersebut memberi Indonesia ruang untuk bernafas dari tekanan global.

"Khususnya kebijakan proteksionisme Trump," sebutnya.

Meskipun seperti itu dia mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dan tetap fokus pada pembenahan dalam negeri.

"Bagi Indonesia ini merupakan tambahan ruang untuk bernafas. Tetapi tidak boleh kendor," ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya efektivitas tiga satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk pemerintah.

Terutama antara Satgas Negosiasi Dagang, Satgas Deregulasi, dan Satgas PHK. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak