RIAU24.COM -Polres Sleman akhirnya menahan Cristiano (Ano) Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Ekonomi yang menabrak hingga tewas Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Cristiano Pengarapenta kini resmi mengenakan baju tahanan.
Penetapan tersangka Christiano berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian menyatakan tidak ada jejak rem dan saat itu Cristiano tidak konsentrasi menyetir.
Kronologi Tabrakan
Jejak rem baru ditemukan setelah titik tabrakan antara BMW dengan sepeda motor. Kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW milik Cristiano dengan sepeda motor milik Argo terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar pada Sabtu, 24 Mei 2025, dini hari.
Saat itu korban diduga hendak putar balik ke arah selatan. Namun, di saat bersamaan korban dihantam mobil BMW yang dikemudikan Cristiano dari arah belakang.
Dan akibat tabrakan tersebut, sepeda motor terpental hingga korban meninggal di lokasi. Sedangkan mobil BMW oleng dan menabrak sebuah mobil yang sedang terparkir.
"Setelah itu sekitar pukul 00.40 WIB dia baru keluar dan terjadi kecelakaan pada pukul 01.00 WIB. Penyebab tidak konsentrasi kami harus membuktikan terlebih dahulu. Jadi yang jelas dia tidak melakukan upaya dengan klakson kemudian menghindar seperti ini," kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.
(***)