RIAU24.COM -Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar mendapat 97 pertanyaan dari penyelidik Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Ia menjadi salah satu dari 20 orang lebih saksi yang diperiksa menyangkut laporan Jokowi.
Rismon Sianipar datang ke Polda Metro Jaya pada pagi hari pukul 10.20 WIB, dan baru keluar ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum pada sore hari.
“97 pertanyaan totalnya. Banyak sekali,” ujar dia kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum, Senin sore, 26 Mei 2025.
Menurut dia, penyelidik menanyakan sejumlah hal berkaitan dengan metode ilmiah yang ia gunakan untuk mengkaji lembar ijazah S1 Jokowi. Lembaran itu, katanya, ada yang ia dapatkan langsung dari Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun dari unggahan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi.
Akademisi yang juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus Jessica Wongso itu juga mengaku ditanya tentang akun media sosialnya. Rismon ditanyakan soal akun X-nya, @SianiparRismon, juga akun diskusinya dengan saksi lain yang diperiksa dalam kasus ini, yakni Roy Suryo. Penyelidik bertanya pula tentang sejumlah video yang diunggah Rismon di kanal Balige Academy di YouTube, tempat ia menganalisis keabsahan ijazah Jokowi.
Adapun dalam analisisnya, Rismon meyakini ijazah S1 Kehutanan milik Jokowi pada 1985 adalah palsu.
Rismon yakin ijazah Jokowi palsu berdasarkan dua aspek, yakni font dan nomor seri. Menurut argumennya, penggunaan Times New Roman di ijazah Jokowi terasa janggal, karena font itu disebut belum ada di era 1980-an hingga 1990-an. Sementara itu, Jokowi diketahui lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.
Selain itu, ia juga menyebut nomor seri ijazah Jokowi tidak menggunakan klaster, namun hanya angka saja. Rismon pun membela haknya untuk meneliti keabsahan ijazah Jokowi sesuai dengan bidang keilmuan yang ia pelajari.
Meski kali ini hanya diundang sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi, Rismon memastikan ia akan hadir jika nanti dipanggil sebagai terlapor.
Menurut para saksi yang telah dipanggil, memang laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang diserahkan Jokowi pada 30 April 2025 ke Polda Metro Jaya belum mencantumkan nama terlapor. Hanya ada inisial-inisial yang diduga sebagai pelaku, yang disebutkan Jokowi dalam kronologi kejadian.
Setidaknya sudah ada 30 orang saksi yang diminta klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait dengan laporan Jokowi. Pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka berinisial AS, RF, MBS, dan KTR. Adapun yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya adalah Rizal Fadillah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan Kurnia Tri Royani. Sedangkan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak hadir.
Kemudian pada Kamis, 15 Mei 2025, penyelidik memanggil RS, TT, dan ES. Inisial-inisial tersebut diketahui sebagai Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Eggi Sudjana. Roy dan Tifauzia atau dr. Tifa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
(***)