RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,29 miliar hanya dalam dua hari pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program yang dimulai Senin (19/5/2025) ini mendapat respons tinggi dari masyarakat.
Menurut Kepala Bapenda Riau, Evarevita, pada hari pertama, pendapatan mencapai Rp1,39 miliar dari 2.240 kendaraan. Sementara di hari kedua, Selasa (20/5/2025), terkumpul Rp900,7 juta dari 1.453 kendaraan. Totalnya, 3.693 kendaraan telah memanfaatkan program ini.
Program ini memberikan insentif berupa pembebasan denda administrasi hingga pengurangan pokok pajak bagi kendaraan yang menunggak. Kendaraan yang belum bayar pajak dua tahun atau lebih cukup membayar untuk tahun terakhir dan tahun berjalan.
Pemilik kendaraan luar Riau yang mutasi masuk juga mendapat potongan 50% pokok pajak tahun pertama. Selain itu, wajib pajak yang tiga tahun berturut-turut bayar tepat waktu berhak diskon 10%.
Namun, program ini tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar, penyerahan pertama, atau eks-lelang.
"Kami ingin program ini tepat sasaran dan optimalkan PAD,"tegas Eva.