RIAU24.COM - Polda Riau memberhentikan tiga pejabat Polres Kampar menyusul kaburnya 11 tahanan dari Rutan setempat. Kebocoran pengamanan ini memicu evaluasi mendalam oleh pimpinan Polda.
Tiga pejabat yang dicopot adalah:
- Kabagops Polres Kampar (Kompol Rifendi), dimutasi ke Bid Humas Polda Riau.
- Kasatresnarkoba Polres Kampar (AKP Era Maifo), digantikan AKP Markus Timbul Sinaga.
- Kasattahti Polres Kampar (posisi kini diisi Ipda Hazli).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025.
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menegaskan, mutasi ini bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan.
"Tidak boleh ada kekosongan kendali. Setiap pejabat harus profesional dan patuh pada kebijakan institusi," tegas Jossy melansir dari Detik, Selasa (20/5).
Kapolda Irjen Herry Heryawan disebut ingin memastikan organisasi tetap berjalan optimal meski sejumlah pejakat menjalani pemeriksaan Propam.