RIAU24.COM - BENGKALIS - Terkait banyaknya penemuan sejumlah botol minuman keras (miras) yang tertata rapi tepatnya di lapangan Tugu Bengkalis menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan aparat penegak hukum (APH) di daerah negeri junjungan ini.
Kondisi ini pun dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran miras di Kabupaten Bengkalis khususnya pulau Bengkalis.
Dari beredarnya kiriman WhatsApp yang diketahui dari kau hawa di Bengkalis. Saat itu mereka yang akan melaksanakan senam pagi dikejutkan temuan puluhan botol minuman keras (miras) yang isinya sudah kosong, Sabtu 17 Mei 2025 kemarin.
Menyikapi hal tersebut, Ketua mahasiswa dari PMII Bengkalis mengatakan menyanyangkan kondisi tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Penataan botol miras di tempat umum menunjukkan kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang,"tegas Ketua PMII Bengkalis, Syahrul Mizan, Minggu 18 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa peredaran miras dapat memicu berbagai permasalahan sosial, seperti kenakalan remaja, tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum (kamtibmas).
"PMII Bengkalis juga sebenarnya sudah melayangkan surat kepada Polres Bengkalis terkait hal ini beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum ada respon yang posisitif terkait hal tersebut,"ujarnya.
Kemudian, soal ketidak respons ini semakin mempertegas bahwa lemahnya komitmen aparat terkait dalam memberantas penyakit masyarakat di kabupaten Bengkalis khususnya pulau Bengkalis yang merupakan kota pendidikan.
"PMII Bengkalis mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak pihak yang terlibat dalam peredaran miras tersebut," tegasnya lagi.
Selain itu, PMII juga berharap adanya peningkatan ketegasan dan komitmen yang nyata dari pemerintah daerah. Hal tersebut sangat di butuhkan untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi masyarakat pulau Bengkalis.
"Ketiadaan respon atas surat audiensi yang telah disampaikan juga menjadi catatan penting dan menunjukkan urgensi perlunya tindakan nyata dalam mengatasi masalah ini,"pungkas Mizan