Presiden Prabowo Sebut Ada Penegak Hukum yang Diintai, Rumah Difoto dan Diteror!

R24/zura
Presiden Prabowo Sebut Ada Penegak Hukum yang Diintai, Rumah Difoto dan Diteror!.
Presiden Prabowo Sebut Ada Penegak Hukum yang Diintai, Rumah Difoto dan Diteror!.

RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto mengungkap sisi gelap dari langkah-langkah tegas pemerintah dalam membongkar kasus korupsi. 

Di balik klaim keberhasilan menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara, ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum kini berada di bawah tekanan, bahkan mendapat ancaman secara langsung dari pihak-pihak yang terganggu kepentingannya.

"Dalam 6 bulan pemerintahan yang saya pimpin, kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat," kata Prabowo dalam forum Kongres IV PP Tidar, yang dikutip, Minggu, 18 Mei 2025.

Menurut Presiden, laporan yang masuk menunjukkan bahwa ancaman terhadap aparat tidak hanya berupa teror psikologis, tetapi sudah menyentuh wilayah privasi dan keselamatan pribadi. 

Situasi ini menandai tingginya resistensi terhadap agenda reformasi hukum yang dijalankan pemerintah.

Ancaman itu hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari pengintaian, pengambilan foto rumah aparat, hingga upaya intimidasi secara langsung. 

Presiden menegaskan bahwa pihaknya mengetahui situasi ini dan tidak akan diam. Komitmen untuk terus melawan korupsi, menurutnya, tidak akan surut meski tekanan meningkat.

Berikut lima fakta penting terkait ancaman yang diterima penegak hukum dalam proses pemberantasan korupsi:

1. Presiden Akui Aparat Penegak Hukum Diancam

Presiden secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai ancaman yang dialami oleh sejumlah penegak hukum. Hal ini berkaitan langsung dengan upaya mereka membongkar kasus-kasus besar korupsi yang belakangan ini kian intens dilakukan.

“Saya tahu ada penegak hukum yang diancam, saya tahu, dapat laporan,” beber Prabowo.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa para aparat yang bekerja menegakkan hukum tidak hanya menghadapi tekanan profesional, tetapi juga risiko terhadap keselamatan pribadi mereka dan keluarganya.

2. Ancaman Terjadi di Tengah Operasi Antikorupsi yang Gencar

Ancaman yang diterima aparat muncul di tengah gencarnya operasi pemberantasan korupsi. Presiden menyebut hampir setiap hari aparat membongkar kasus korupsi, dan itu membuat pihak-pihak yang terganggu merasa terancam lalu berupaya melakukan intimidasi.

"Hampir tiap hari kita bongkar kasus korupsi dan tidak akan berhenti," ujarnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus besar bukan tanpa konsekuensi. Tekanan terhadap penegak hukum tampaknya menjadi strategi balik dari kelompok-kelompok yang merasa kepentingannya tersentuh.

3. Intimidasi Menyasar Kehidupan Pribadi Aparat

Yang membuat ancaman ini semakin mengkhawatirkan adalah bentuknya yang menyasar sisi personal. Rumah diikuti, difoto, bahkan didatangi orang tak dikenal menjadi cara-cara intimidasi yang tidak hanya mengganggu secara mental, tetapi juga mengancam rasa aman di lingkungan tempat tinggal aparat.

"Ada yang rumahnya didatengin, mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto," ujar Prabowo.

Jenis ancaman semacam ini menimbulkan tekanan psikologis yang serius dan berpotensi menghambat independensi serta efektivitas kinerja aparat dalam menangani perkara-perkara strategis.

4. Presiden Pastikan Tidak Akan Gentar

Meski situasi dianggap genting, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur. Ia menyatakan bahwa usia atau tekanan tidak akan mengubah niatnya untuk terus membersihkan praktik korupsi di semua lini pemerintahan.

“Kita mau sampaikan kita tak gentar, saya tak gentar. Usia 73 tahun saya hanya ingin meninggalkan nama baik, saya akan laksanakan tugas. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di negeri ini tanpa pandang bulu,” ujar Prabowo.
 
5. Perlu Langkah Nyata untuk Lindungi Penegak Hukum

Ancaman yang terjadi tidak bisa hanya direspons dengan retorika. Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem perlindungan terhadap aparat penegak hukum berjalan efektif. 

Termasuk di dalamnya pengamanan personal, pendampingan hukum, dan sistem pelaporan ancaman yang responsif.

Dalam konteks ini, keberanian aparat harus dibarengi dengan komitmen negara untuk memastikan mereka dapat bekerja tanpa rasa takut. Jika tidak, upaya pemberantasan korupsi bisa terhambat oleh rasa waswas yang terus membayangi para penegaknya.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak