Jokowi dan UGM Seolah Gelisah, Rafly Harun Sindir Bantuan Hukum kepada Kasmudjo

R24/riz
Refly Harun
Refly Harun

RIAU24.COM Pengacara sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti rencana bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo, pensiunan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM).

Polemik tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir. Kasmudjo, yang disebut pernah menjadi dosen pembimbing akademik Jokowi, menjadi salah satu pihak yang digugat oleh advokat asal Makassar, Komaruddin, ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Namun, Jokowi menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo saat berkunjung ke kediaman sang dosen di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/5).

Jokowi mengatakan alasan utama dirinya menawari bantuan hukum kepada Kasmudjo adalah karena sang dosen sudah berusia lanjut. Namun, Kasmudjo sudah dibantu oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM tentang penyediaan tim hukum.

Baca Juga: Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Polda Metro Jaya: Aneh, Terlapornya Nggak Ada!

"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi mungkin saya bisa membantu dari sisi tim hukumnya. Eh, ternyata sudah dibantu (disediakan tim hukum bagi Kasmudjo) oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi mengatakan Kasmudjo tidak ambil pusing tentang gugatan yang dilayangkan ke PN Sleman.

"Ya, beliau biasa saja," tuturnya.

Sementara itu, Kasmudjo mengaku belum siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan kepada dirinya. Sebab, dia belum pernah bersidang sebelumnya.

"Nggak siap. (Karena) saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah," kata Kasmudjo pada Rabu (14/5) siang di kediamannya, dilansir YouTube Kompas TV.

Kendati demikian, dia mengatakan soal proses persidangan, sudah berkoordinasi dengan pihak Fakultas Kehutanan UGM. Kasmudjo menuturkan, seluruh proses persidangan telah diserahkan ke pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas, sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua,'" tegasnya.

Refly Harun menilai pihak Jokowi dan UGM seolah gelisah mengetahui Kasmudjo digugat di PN Sleman. Sebab, Jokowi bergerak langsung, dengan berkunjung atau sowan ke rumah Kasmudjo. Sementara, UGM juga kabarnya sudah melakukan koordinasi.

Kedua pergerakan ini berkaitan dengan bantuan untuk Kasmudjo. Menurut Refly, seharusnya jika tidak ada masalah, tinggal dihadapi saja gugatannya, apalagi jika informasi perkara ijazah ini solid dan terkoneksi dengan baik.

"Karena Kasmudjo digugat oleh seseorang di Pengadilan Negeri Sleman, rupanya ini membuat baik UGM maupun Jokowi blingsatan," kata Refly.

"Jokowi mendatangi Kasmudjo, UGM juga sudah berkoordinasi. intinya adalah mereka akan menawarkan bantuan kepada Kasmudjo, bantuan hukum karena gugatan tersebut," tambahnya.

"Padahal kalau kita lihat ya gugatan-gugatan seperti itu, sebenarnya kalau seandainya secara substantif tidak ada masalah, ya sudah hadapi saja. Karena, kalau memang informasinya solid, connected satu sama lain, ya selesai. Nggak perlu ada tawaran bantuan hukum dan lain sebagainya," lanjutnya.

"Karena Kasmudjo cukup datang dan kemudian menjelaskan apa yang dia alami atau ketahui atau catat dan lain sebagainya," katanya.

Akan tetapi, Refly menilai ada banyak informasi yang tidak terkoneksi dengan baik, utamanya terkait status Kasmudjo, apakah dia merupakan dosen pembimbing skripsi atau dosen pembimbing akademik Jokowi.

Baca Juga: Wapres Gibran: banyak Kepala Negara Ngeluh Pangan, Tapi Kita Surplus

Belum lagi, ada video lawas yang viral. Video itu memperlihatkan Jokowi saat awal menjabat sebagai presiden menyebut bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya yang dikenal galak.

Dalam video tersebut Kasmudjo hanya terlihat mengangguk-angguk saat Jokowi melontarkan pernyataannya itu.

Namun, Refly menilai reaksi Kasmudjo ini bisa dimaklumi sebab ada perbedaan relasi kuasa antara sang dosen dan Jokowi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak