RIAU24.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal mempersiapkan regulasi khusus agar nantinya dokter umum bisa ikut melakukan operasi caesar. Regulasi ini dilakukan khususnya untuk daerah terpencil yang sulit akses dokter spesialis, agar ibu hamil yang memerlukan bisa diselamatkan.
Menyinggung kekhawatiran soal keamanan, Menkes mengatakan nantinya dokter umum akan akan dilatih secara ketat. Fokusnya adalah pada penyelamatan nyawa ibu hamil dalam kondisi darurat.
"Kita buat regulasinya, mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian seperti orang bodoh langsung disuruh bolehin. Nggak," kata Menkes ketika ditemui awak media di Kantor DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2025).
"Mereka akan dilatih secara formal. Dan apakah latihnya semuanya? Nggak, yang menyelamatkan nyawa saja, yang emergency itu harus diberikan," sambungnya.
Menkes menuturkan ada istilah 'task shifting' yang diperbolehkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam hal ini, dokter-dokter umum diperbolehkan melakukan tindakan penyelamatan nyawa pasien dalam keadaan darurat.
Ia berpendapat langkah ini penting untuk menyelamatkan pasien-pasien darurat di daerah yang tidak memiliki dokter spesialis. Menkes mengaku mendapatkan banyak cerita dari dokter umum daerah yang tak bisa berbuat apa-apa untuk menolong ibu hamil dalam kondisi darurat.
"Nah, sekarang dokter-dokter umum itu bilang ke saya, 'Pak, sekarang kita tuh nggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih lagi. Sehingga kita menonton ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah-daerah," ceritanya.
"Ada dokternya, tapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya karena takut mereka melanggar hukuman karena melanggar kompetensi. Karena urusannya dengan nyawa masyarakat," tandas Menkes. ***