Jangan Gegara PSU, Daerah Jadi Kehabisan Anggaran

R24/azhar
Ilustrasi pemilu. Sumber: detik.com
Ilustrasi pemilu. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mempertimbangkan isu efisiensi anggaran dan kepastian pemerintah daerah soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tak kunjung usai.

Permintaan ini disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow dikutip dari inilah.com, Sabtu 10 Mei 2025.

"Selain kepastian hukum, isu efisiensi karena kami sedang kekurangan anggaran," ujrnya.

Proses PSU akibat gugatan yang diajukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayangnya, semia ini terbentur keterbatasan anggaran karena adanya efisiensi dari pemerintah.

"Kami tahu PSU-PSU kemarin juga kan dananya agak rumit. Bisa dibayangkan kalau ada kemungkinan PSU lagi. Disamping enggak ada kepastian, akan ada miliaran anggaran (yang harus digelontorkan)," sebutnya.

Tak hanya itu, MK juga diminta mempertimbangkan kepastian pemerintah daerah.

Menurut Jeirry, jika PSU terus berlanjut maka akan menghambat pelayanan masyarakat di daerah tertentu.

"Karena kalau PSU berkelanjutan terus-penerus, proses pembangunan pelayanan masyarakat di daerah tidak akan berjalan dengan baik-baik. Itu pasti akan terganggu begitu," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak