RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2029.
Artinya, ada pembelajaran dari pemilu serentak 2024 silam dikutip dari rmol.id, Sabtu 3 Mei 2025.
"Salah satu yang menjadi refleksi tidak hanya di penyelenggara saya kira, tapi juga di banyak usulan teman-teman yang lain," ujarnya.
Dampak terburuk dari pilada dan pemilu serentak ini adalah beban kerja penyelenggara pemilu.
"Itu di antaranya adalah soal himpitan yang kalau bisa tidak terlalu mepet antara pelaksanaan pemilu serentak dengan pilkada serentak," ujarnya.
Tambahnya, beban yang dialami penyelenggara pemilu ataupun pilkada, menurut Afif bukan hanya terletak pada pelaksanaannya saja, tapi juga soal penyusunan regulasi teknis.
"Tentu ini butuh pengaturan dan juga pengetahuan teknisnya sebagai refleksi, karena kemarin belum selesai pemilunya tahapan pilkadanya sudah berjalan," sebutnya.