RIAU24.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melindungi buruh bikinan Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga mempertanyakan teknis kerja Satgas PHK seperti apa, dan goalnya apa dikutip dari rmol.id, Sabtu 3 Mei 2025.
"Yang harus dijelaskan nanti kerjanya apa? Orang-Orangnya dari mana? Dan outputnya apa?" sebutnya.
Dia tak mau, satgas PHK yang dibentuk tapi justru mengambil alih kerja-kerja kementerian terkait.
"Jangan sampai mengambil alih tugas kemenaker, pastinya harus berkoordinasi dengan menaker. Jangan sampai satgas ini digaji tapi outputnya tidak sesuai dengan ekspektasi," harapnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto komitmen melindungi para pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya yang di hadapan ribuan buruh di perayaan Hari Buruh Nasional di Monas, Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.