Kodim 0322/Siak Amankan Aksi Damai Masyarakat di Kantor KPU dan Bawaslu Siak

R24/lin
Kodim 0322/Siak Amankan Aksi Damai Masyarakat di Kantor KPU dan Bawaslu Siak
Kodim 0322/Siak Amankan Aksi Damai Masyarakat di Kantor KPU dan Bawaslu Siak

RIAU24.COM - Siak-Personel Kodim 0322/Siak bersama dengan unsur pengamanan lainnya berhasil melaksanakan pengamanan dengan baik terhadap aksi damai yang digelar oleh "Aliansi Masyarakat Siak Tuntut Keadilan" pada Senin, 28 April 2025. Aksi tersebut berlangsung di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak, Jalan Agraria, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

 

Aksi damai yang diikuti sekitar 1.000 orang masyarakat dari berbagai elemen ini berjalan dengan tertib dan damai. Massa yang terdiri dari Laskar Melayu Bersatu, SPTI Kabupaten Siak, Komunitas Keluarga Besar Pedagang (K2BPKS), serta tokoh masyarakat dari berbagai suku, antara lain Jawa, Batak, Minang, Melayu, dan Nias, menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak.

 

Adapun tuntutan utama yang disampaikan antara lain, meminta kejelasan informasi tanpa merugikan pihak manapun, meminta KPU dan Bawaslu bertanggung jawab serta menjaga netralitas dalam Pilkada, mendesak agar kisruh Pilkada segera diakhiri, menolak wacana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II, dan menyatakan penolakan terhadap kelelahan proses demokrasi yang berulang.

 

Pengamanan aksi ini melibatkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) dari TNI, satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Polri, dan satu SST dari Satpol PP Kabupaten Siak. Kegiatan dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan titik kumpul di Masjid Sultan Syarif Kasim (Islamic Centre), kemudian bergerak menuju Kantor KPU dan Bawaslu.

 

Acara berlangsung damai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyampaian orasi oleh perwakilan masyarakat, dan penyerahan surat tuntutan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Darma, SH, mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum dan menjaga ketertiban daerah. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha, TP, SE, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus bekerja profesional, netral, serta memperjuangkan keadilan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

 

Aksi damai ini berakhir pada pukul 12.20 WIB dengan keadaan aman, tertib, dan seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib. Kodim 0322/Siak berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya situasi kondusif di wilayah Kabupaten Siak demi menjaga stabilitas keamanan dalam setiap tahapan demokrasi.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak