Plt Sektretaris PWI Minta Pemkab Bengkalis Tidak Cairkan Dana Hibah PWI TA 2025

R24/hari
Plt Sektretaris PWI Minta Pemkab Bengkalis Tidak Cairkan Dana Hibah PWI TA 2025
Plt Sektretaris PWI Minta Pemkab Bengkalis Tidak Cairkan Dana Hibah PWI TA 2025

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, diminta agar tidak merealisasikan dana Hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun anggaran 2025.

Pasalnya, persoalan pencairan dana hibah tersebut dikhawatirkan berpotensi penyalahgunaan dana yang bersumber dana negara tersebut.

"Kita meminta kepada Pemkab Bengkalis agar untuk tidak mencairkan dana hibah PWI Bengkalis, sehingga terpilihnya kepengurusan PWI Kabupaten Bengkalis yang definitif,"tegas Plt Sektretaris PWI Kabupaten Bengkalis, Andrias, Minggu 27 April 2025.

Ketegasan Andrias terkait menindaklanjuti terbitnya SK PWI Pusat, Nomor: 324-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 15 April 2025 prihal pemecatan lima anggota PWI Bengkalis. Saat ini, mereka bukan lagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah.

Terang Andrias, dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Hendri Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad itu telah pun di tunjuk sebagai pelaksana tugas kepengurusan PWI Kabupaten Bengkalis untuk menjalankan roda organisasi profesi wartawan sehingga melaksanakan konferensi luar biasa dengan waktu paling lama 6 (enam) bulan.

"Sebagai yang diamanahkan oleh PWI Pusat, kita bertanggung jawab untuk melaksanakan agenda organisasi ini. Dan kembali kita tegaskan, jika ada yang mengaku pengurus diluar SK PWI Pusat ini, maka itu ilegal," tegas Andrias lagi.

Sebelumnya, Plt Ketua PWI provinsi Riau H Dheni Kurnia juga mengungkapkan, bersamaan dengan sanksi terhadap lima anggota PWI Bengkalis itu, PWI Pusat melalui SK Nomor: 324-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 15 April 2025, juga mengangkat pelaksana tugas pengurus PWI Kabupaten Bengkalis masa bakti 2024-2027.

Plt. Pengurus PWI Bengkalis diberikan Tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagaimana halnya pengurus Definitif dengan masa tugas paling lama 6 (enam) bulan.

"Tugas Plt pengurus PWI Bengkalis adalah menyiapkan konferensi  luar biasa (KLB) untuk memilih ketua Kabupaten baru selambat lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan,"beber Andrias.

Dalam SK Plt. Pengurus PWI kabupaten Bengkalis ditetapkan ketua, Alfisnardo, SAP sebagai Ketua. Alfis sebelumnya pernah menjadi Ketua PWI Bengkalis periode 2018-2021.

Dalam kepengurusan Plt. PWI Bengkalis ini Alfis didampingi Sekretaris Andrias dan Bendahara. Mohammad Fiza.

Berikut Susunan Pelaksana Tugas Pengurus PWI Bengkalis masa bakti 2024-2027.

Pengurus Harian
Ketua : Alfisnardo, SAP
Wakil Ketua Bidang Organisasi : Bambang Gufryadi
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan : Darmayanto A.Md
Wakil Ketua Bidang Pendidikan : Basir
Wakil Ketua Bidang Aset ; Zulhan Juny Nurdin, SE
Sekretaris : Andrias
Bendahara : Mohsmmad Fiza Edwinsyah, SE
Wakil Bendahara : Andika Maratona

Seksi-Seksi:
Wartawan Olahraga : Dahari
Anggota : Edi Susanto
Wartawan Keagamaan : Soleh Albantani
Anggota : Siti Zubaidah
Wartawan Kemitran dan Hubungan Antar Lembaga : Perton Siagian
Anggota : Arifin
Wartawan Humas : Suhendra
Anggota : Evi Suryanti.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak