RIAU24.COM - Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menanggapi santai soal pernyataan Amerika Serikat (AS) terkait layanan pembayaran Quick Responese Indonesia Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dinilai membatasi perdagangan luar negeri AS.
Menurutnya, penerapan QRIS dan layanan pembayaran cepat (fast payment) lainnya sangat bergantung pada kesiapan masing-masing negara.
Indonesia pun selalu terbuka menjajaki kerja sama dengan negara lain tanpa membeda-bedakan.
"Intinya, QRIS ataupun fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain, itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jadi kita tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa nggak," ujarnya.
Dia juga buka-bukaan soal penggunaan sistem pembayaran asing seperti Visa dan MasterCard asal AS.
Menurutnya, sistem pembayaran tersebut masih mendominasi pembayaran di Indonesia.
"Hal ini menunjukkan tidak ada hambatan bagi perusahaan asing untuk beroperasi di dalam negeri," ujarnya.
"Sampai sekarang pun kartu kredit yang selalu diributin, Visa, MasterCard kan masih juga dominan. Jadi itu nggak ada masalah sebenarnya," ujarnya.
Untuk diketahui, Amerika mengeluhkan keberadaan QRIS dan GPN.
Keduanya tercantum dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025, atau beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal.