Rusia Mau Bikin Pangkalan Militer di Indonesia, Begini Aturannya

R24/azhar
Iring-iringan konvoi militer Rusia di Suriah. Sumber: RMOL.ID
Iring-iringan konvoi militer Rusia di Suriah. Sumber: RMOL.ID

RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengomentari laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan mereka.

Menurutnya, pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

"Serta bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia," ujarnya dikutip dari rmol.id, Selasa 15 April 2025.

Hal ini juga berdasarkan konstitusi dan berbagai peraturan lainnya yang berlaku di Indonesia.

"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing," sebutnya.

Tanya hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri Indonesia.

Menurutnya, politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.

Artinya, bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak