RIAU24.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md menilai penegakan hukum terhadap petinggi koalisi dan oligarki era Presiden Prabowo Subianto mandek.
"Sehingga kasus hukum itu berhenti di orang yang terlanjur ditangkap atau berhenti di orang kecil yang terlanjur ditersangkakan," ujarnya dikutip dari rmol.id, Rabu 16 April 2025.
Dia lalu menyebut pentingnya komitmen politik dan keberanian institusi penegak hukum.
Terutama untuk berdiri di atas semua kepentingan demi keadilan yang utuh dan merata.
Meskipun seperti itu, penegakan hukum di sektor lain menunjukkan sejumlah kemajuan.
Seperti Kejaksaan Agung yang dia nilai lebih independen, progresif, dan profesional dibanding era Joko Widodo.
"Kalau kita lihat Kejaksaan Agung, tidak bisa dipungkiri sekarang melakukan langkah-langkah yang banyak memberi harapan kepada publik. Bongkar-bongkar (kasus)," sebutnya.