Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan hingga Pemerkosaan Terhadap Anak 12 Tahun di Makassar 

R24/zura
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan hingga Pemerkosaan Terhadap Anak 12 Tahun di Makassar 
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan hingga Pemerkosaan Terhadap Anak 12 Tahun di Makassar 

RIAU24.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak perempuan berusia 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada CNNIndonesia.com, Minggu (13/4).

Meski pelaku berhasil ditangkap, namun Arya belum ingin membeberkan kronologis penangkapan pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak 12 tahun tersebut.

"Besok kita rilis ya," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika pada Kamis (10/4) sekitar pukul 01.00 WITA, korban sedang berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, dihampiri pelaku yang datang dengan mengendarai sepeda motor. Ia mendekati korban dan mengiming-imingi akan membelikan baju baru serta beras.

"Pelaku pura-pura mau dibeli kerupuknya, terus diiming-imingi diberi yang belikan baju dan beras. Tapi, korban tidak mau ikut sehingga dipaksa dibawa kos pelaku," kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur kepada CNNIndonesia.com.

Selama di kamar kos pelaku, kata Makmur korban disekap selama dua hari. Kemudian pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban.

"Korban disekap dua hari satu malam. Korban berhasil kabur pada Jumat siang. Kemudian menceritakan ke orang tuanya. DI kos pelaku, langsung di ikat kaki, diikat tangannya dibuka semua pakainya dan disumbat tisu mulutnya. Disitu dia dikerjai dan hitungannya itu adalah ada sekitar lima kali yang diingat ini korban," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dengan kondisi sekujur tubuhnya penuh luka lebam.

"PPA sudah berikan penanganan dan ini menunggu proses dirumah sakit, apa kebutuhan mereka, nanti dari PPA mensupport kebutuhan mereka dengan memberikan dukungan ke orang tua, karena kemarin sudah dilapor, dilapor di Polres dan sudah di visum di RS Bhayangkara," pungkasnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak