RIAU24.COM - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menyebut pihaknya berniat melaporkan pihak yang menyebar tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi palsu.
Hal ini karena isu ijazah palsu adalah perbuatan keji dikutip dari rmol.id, Kamis, 10 April 2025.
"Isu ijazah palsu ini sangat kampungan dan fitnah yang keji? Isu ini juga sangat merendahkan UGM sebagai kampus terbaik yang berintegritas, sangat tidak masuk akal sekelas UGM yang selalu menjaga kredibilitas dan nama baiknya lalu membiarkan ada praktik ijazah palsu, sangat tidak masuk akal dan isu ini sudah dibantah dengan tegas oleh pihak kampus UGM," ujarnya.
Dia juga memastikan akan membawa masalah ini ke penegak hukum bagi para penyebar isu ijazah palsu Jokowi.
Hal ini karena, mereka dengan sengaja membuat agitasi dan propaganda dengan menyebarkan tuduhan tersebut secara masif.
Pihaknya juga yakin Jokowi yang mengemban jabatan dari walikota hingga presiden ketujuh pasti melalui rangkaian seleksi ketat termasuk dalam keadministrasian ijazah.
"Beliau memenuhi syarat sehingga tidak perlu diragukan lagi keabsahan dari ijazahnya sehingga patut dipertanyakan motif pelaku yang terus menuduh itu ijazah palsu," sebutnya.