6 Kabupaten Ini Gelar PSU Pilkada

R24/azhar
Ilustrasi Pilkada. Sumber: UMJ
Ilustrasi Pilkada. Sumber: UMJ

RIAU24.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut belasan daerah menjalani pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

PSU saat ini menyasar 14 kabupaten/kota usai menggelar PSU Pilkada 2024 di sebagian wilayah dikutip dari rmol.id, Kamis 3 April 2025.

Bicara soal pelaksanaannya terbagi pada 3 fase, yakni akan digelar di pertengahan bulan April, Mei, dan awal Agustus 2025.

Untuk PSU yang dilaksanakan di tanggal 19 April, ada di 9 daerah untuk Pilwalkot dan Pilbup.

Antara lain di Kota Banjar Baru 403 TPS, Kabupaten Pasaman 605 TPS, Kabupaten Empat Lawang 531 TPS, Kabupaten Gorontalo Utara 245 TPS.

Pada tanggal yang sama, PSU juga akan digelar di Kabupaten Bengkulu Selatan 330 TPS, Kabupaten Serang 2.355 TPS, Kabupaten Parigi Moutong 818 TPS, Kabupaten Kutainegara sebanyak 1.447 TPS, dan yang paling banyak TPS di Kabupaten Tasikmalaya sejumlah 2.847 TPS.

Lalu tanggal 24 Mei, akan digelar PSU Pilwalkot keseluruhan di Kota Palopo di 260 TPS, Pilbup di Kabupaten Pesawaran di 760 TPS, dan Kabupaten Mahakam Hulu di 77 TPS.

Dua daerah pemilihan yang juga melaksanakan PSU keseluruhan, tapi digelar pada 6 Agustus 2025, antara lain Pilgub Papua di 2023 TPS dan Pilbup Boven Digoel di 221 TPS.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak