RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten Siak memastikan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 22 Maret 2025, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kesiapan ini disampaikan langsung oleh Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, dalam rapat virtual bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Kamis (6/3/2025).
“Kami bersama KPUD Siak, Bawaslu, serta pihak keamanan dari TNI dan Polri siap melaksanakan PSU. Anggaran juga sudah tersedia dan telah kami laporkan kepada Wamen,” ujar Fauzi Asni.
Wamendagri menegaskan bahwa anggaran PSU harus difokuskan pada kebutuhan utama, seperti pengadaan surat suara, penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), serta pengamanan jalannya pemungutan suara. Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan efisiensi anggaran.
“Instruksi Wamen jelas, anggaran PSU harus diatur sehemat mungkin dan hanya untuk hal-hal pokok. Untuk Siak, kami siap melaksanakan PSU sesuai jadwal yang ditetapkan,” tambah Fauzi.
Berdasarkan putusan MK, PSU Pilkada Siak akan dilaksanakan di tiga TPS, yaitu:
TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya
TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak
TPS khusus di RSUD Tengku Rafi’an Siak bagi pemilih yang belum mencoblos pada pemilu sebelumnya
Terkait pendanaan, kebutuhan anggaran PSU untuk KPUD Siak mencapai Rp483.265.600, dengan total anggaran tersedia sebesar Rp6.744.906.392. Sementara itu, anggaran PSU untuk Bawaslu Siak sebesar Rp107.350.000 dengan ketersediaan dana Rp629.568.511. Dengan kondisi ini, pendanaan PSU di Kabupaten Siak dinyatakan telah mencukupi.
Dalam rapat tersebut, Wamendagri meminta laporan kesiapan dari 24 daerah yang akan menggelar PSU berdasarkan putusan MK. Ia juga menginstruksikan daerah yang masih kekurangan anggaran untuk segera melakukan penyesuaian melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) atau pergeseran anggaran lainnya.
Sebagai salah satu dari 10 daerah pertama yang mendapat perhatian khusus dari Kemendagri, Siak dipastikan telah siap menggelar PSU dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait.(Lin)