RIAU24.COM - Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menyebut eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan pahlawan kesiangan.
Hal ini karena Ahok sesumbar karena memiliki catatan kebobrokan Pertamina dikutip dari inilah.com, Kamis 6 Maret 2025.
"Saya melihat Ahok seakan pahlawan kesiangan," sebutnya.
Dia pun mempertanyakan ke mana saja Ahok selama menjabat sebagai Komut Pertamina.
Seharusnya saat menjabat Ahok melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) merombak jajarannya jika memang mengetahui ada yang tak beres di Pertamina.
"Ahok saat menjadi komut Pertamina seyogyanya melakukan RUPSLB saat menemukan pelanggaran atau dugaan tipikor. Dalam RUPSLB dapat mengangkat dan memberhentikan direksi," ujarnya.
Sebagai Komut sekaligus perwakilan pemerintah di Pertamina, Ahok semestinya terdepan dalam melaporkan indikasi korupsi.
Tapi hal itu tak dilakukan Ahok hingga dirinya mundur dari jabatan pada 2024 lalu.
"Setelah kasus ramai baru berbicara kencang. Mungkin jika dilaporkan lebih cepat dapat mengurangi kerugian negara, fungsi Ahok di Pertamina memang demikian dan digaji rakyat diantaranya untuk itu," ujarnya.
Ahok pun dimintanya tak perlu cuci tangan seakan politikus PDIP tersebut bersih.
Hudi menilai dirinya kurang setuju dengan pernyataan Ahok di media sosial, walaupun memang terselip kebenaran dari kalimat Ahok.