Tanggapan Mensesneg Usai Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK

R24/azhar
Retret kepala daerah. Sumber: tribunnews.com
Retret kepala daerah. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengomentari laporan koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tentang acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hadi pelaporan tersebut merupakan hak rakyat Indonesia dikutip dari rmol.id, Senin 3 Maret 2025.

"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," sebutnya.

Isu yang diangkat yakni dugaan korupsi penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret. 

Perusahan itu diduga diurus oleh kader Partai Gerindra, di mana Prabowo merupakan ketuanya.

Dalam komentarnya, Prasetyo memastikan proses penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender. 

"Iya dong (melalui tender)," sebutnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke KPK karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak