RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut semua kepala daerah yang mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah akan mendapatkan sertifikat.
Meskipun seperti itu sertifikat tersebut dibedakan menjadi 2 jenis dikutip dari liputan6.com Selasa 25 Februari 2025.
Kepala daerah yang memiliki tingkat kehadiran 90 persen atau lebih akan mendapatkan sertifikat lulus.
"Sementara mereka yang kehadirannya di bawah angka tersebut hanya menerima sertifikat telah mengikuti," ujarnya.
Tambahnya, sertifikat telah mengikuti diberikan sebagai apresiasi atas partisipasi, tanpa embel-embel kata lulus.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun keduanya telah mengikuti retret, namun tingkat pemahaman dan materi yang diserap bisa berbeda.
"Itu kan untuk bekal mereka nanti. Kalau yang lulus berarti mereka penuh (mengikuti retreat), tergantung juga daya tangkap masing-masing," sebutnya.
Hal ini menjadikan kehadiran begitu penting dalam kegiatan retret untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif.
Bagi kepala daerah yang datang terlambat, mereka mungkin kehilangan materi penting yang disampaikan di awal acara.