Menunggu Digelarnya Sidang Pembuktian Praperadilan Dugaan Gratifikasi Gajar Pranowo

R24/azhar
Politisi PDIP Ganjar Pranowo. Sumber: kompas.com
Politisi PDIP Ganjar Pranowo. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait KPK.

Sidang ini terkait tindak lanjuti laporan dugaan gratifikasi eks Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dikutip dari inilah.com, Selasa 25 Februari 2025.

KPK diketahui juga telah menyampaikan jawab atas gugatan yang dilayangkan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jaksel, hari ini Selasa 25 Februari 2025, Tim biro hukum KPK meminta dibacakan jawabannya.

"Agendanya hari ini jawaban ya, bagaimana termohon sudah siap? Mau dibacakan atau dianggap dibacakan?" tanya hakim tunggal Lucy Ermawati dalam persidangan.

"Mohon dianggap dibacakan," kata pihak KPK.

Hakim lalu mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Lalu menunda sidang yang kembali digelar besok.

"Berarti selanjutnya pembuktian ya, dari termohon besok ya, jadi untuk sidang selanjutnya, sidang kita tunda, besok, tanggal 26 Februari 2025, dengan agenda bukti dari termohon, sidang ditutup," sebutnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menyebut gugatan ini dilayangkan karena KPK tidak menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo terkait kasus kredit Bank Jateng.

"Bahwa pada tanggal 5 Maret 2024, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke KPK, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan/atau suap dalam pemberian kredit Bank Jawa Tengah pada kurun waktu 2014-2023," ujarnya.

Dalam pengajuan kredit nasabah diharuskan membayarkan premi asuransi ke Asuransi Askrida, sesuai kesepakatan Bank Jateng seharusnya menerima cashback sebesar 15-16 persen dari kredit tersebut.

Tapi selama di lapangan, uang yang seharusnya disetorkan sebagai pendapatan negara dugaanya disetorkan kepada rekening pribadi Dirut Bank Jateng.

"Dibagi-bagikan dengan alokasi pembagian operasional Bank Jawa Tengah sebesar 5 persen, pemegang saham Bank Jawa Tengah (Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah) sebesar 5,5 persen dan pemegang saham pengendali Bank Jawa Tengah alias Ganjar Pranowo menerima 5,5 persen, dengan total kerugian negara kurang lebih sebesar Rp100 miliar," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak