Di Tengah Ketidakpastian, TikTok Kembali Ke Toko Aplikasi Apple Dan Google

R24/tya
Logo TikTok /Reuters
Logo TikTok /Reuters

RIAU24.COM - TikTok telah kembali ke toko aplikasi Apple dan Google hampir sebulan setelah undang-undang keamanan baru memaksa penghapusannya, jurnalis AFP mengonfirmasi pada hari Kamis.

Platform media sosial milik China itu menghadapi larangan di Amerika Serikat karena kekhawatiran keamanan nasional tentang data yang dikumpulkannya pada pengguna.

Aplikasi berbagi video populer itu sempat menjadi gelap pada 18 Januari dan menghilang dari toko aplikasi yang mengecewakan jutaan pengguna.

Layanan itu dipulihkan ketika Presiden AS yang baru Donald Trump memulai masa jabatan keduanya dan memerintahkan jeda 75 hari untuk menegakkan hukum, yang ditandatangani oleh pendahulunya Joe Biden dan disahkan oleh Kongres.

Namun, Apple dan Google belum membuat TikTok tersedia di toko aplikasi mereka sampai sekarang.

Larangan TikTok disahkan karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi aplikasi tersebut untuk memata-matai orang Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini publik AS melalui pengumpulan data dan manipulasi konten.

Mereka memerintahkan perusahaan untuk divestasi dari pemiliknya di China ByteDance atau dilarang.

Trump telah menyarankan usaha patungan antara Amerika Serikat dan ByteDance, meskipun dia tidak memberikan rincian tentang bagaimana hal ini dapat dicapai.

"Pada dasarnya, dengan TikTok, saya memiliki hak untuk menjualnya atau menutupnya," kata Trump segera setelah memerintahkan jeda.

"Kami mungkin harus mendapatkan persetujuan dari China juga tapi saya yakin mereka akan menyetujuinya atau itu akan menjadi tindakan bermusuhan yang bisa dibalas dengan tarif,” katanya.

Perusahaan yang melanggar hukum, yang tetap berlaku secara resmi, menghadapi hukuman hingga $ 5.000 per pengguna jika aplikasi diakses.

Trump telah berusaha untuk melarang TikTok di Amerika Serikat karena masalah keamanan nasional serupa selama tugas pertamanya di kantor, tetapi mengatakan dia sekarang memiliki titik hangat untuk aplikasi tersebut.

Awalnya diluncurkan pada tahun 2016 sebagai Douyin untuk pasar Cina, versi internasionalnya bernama TikTok dan dirilis pada tahun 2017.

Platform ini telah menghadapi pengawasan ketat dari pemerintah di seluruh dunia atas kekhawatiran tentang privasi data dan potensi hubungan dengan pemerintah China.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak