RIAU24.COM - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari meyakini pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri beberapa waktu lalu merupakan kode pergantian Panglima TNI dan Kapolri.
Menurutnya, hal itu wajar karena Prabowo memiliki kewenangan penuh melakukan reformasi dikutip dari rmol.id, Minggu 2 Februari 2025.
"Presiden Prabowo memiliki kewenangan penuh untuk melakukan reformasi di tubuh institusi pertahanan dan keamanan agar menjadi lebih baik," sebutnya.
Sementara untuk TNI-Polri harus setia pada cita-cita para pendiri bangsa, bukan pada oligarki feodal.
"Prabowo Subianto tampaknya mendorong 'hibernasi' dan mental patriotisme di dalam institusi negara. Namun, langkah tersebut masih kurang efektif. Presiden harus menggunakan kuasanya dengan mengganti pimpinan TNI dan Polri," ujarnya.
Anggaran pertahanan dan keamanan juga mengalami peningkatan signifikan, baik dalam alokasi modernisasi alutsista maupun operasional kelembagaan.
"Dengan demikian, pengangkatan Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan institusi negara lainnya harus sejalan dengan frekuensi kepemimpinan Presiden demi memastikan efektivitas kebijakan pertahanan dan keamanan nasional," sebutnya.