RIAU24.COM - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai mengaku akan membawa kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia ke badan perlindungan HAM di ASEAN.
Pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) dikutip dari rmol.id Sabtu 1 Februari 2025.
Hal ini karena SUHAKAM menangani kasus yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) itu.
SUHAKAM sendiri merupakan lembaga independen yang bertugas untuk melindungi hak asasi manusia di Malaysia.
"Kalau Kementerian Luar Negeri mengalami kesulitan, maka kami memiliki instrumen, misalnya Suhakam di Malaysia atau jaringan-jaringan kerja sama HAM di ASEAN," ujarnya.
Selain itu dianjuga meminta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan untuk memonitor kasus ini hingga tuntas.
Lima WNI ditembak APMM di Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat, 24 Januari 2025. Dari kejadian itu, sati WNI meninggal dunia.
Penembakan yang dilakukan oleh APMM diduga dilakukan saat PMI mencoba kabur keluar negara itu melalui jalur ilegal.
Sementara empat WNI korban penembakan tersebut masih dalam perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Dua WNI berinisial HA dan MZ dikabarkan sudah dalam kondisi stabil, sementara dua lainnya masih kritis pasca operasi.