Prabaowo Mau Hemat APBN Rp306 T dari Pangkas Anggaran Kementerian dan Lembaga-Pemda 

R24/zura
Prabaowo Mau Hemat APBN Rp306 T dari Pangkas Anggaran Kementerian dan Lembaga-Pemda.
Prabaowo Mau Hemat APBN Rp306 T dari Pangkas Anggaran Kementerian dan Lembaga-Pemda.

RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan belanja APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun dengan memangkas sejumlah pengeluaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) hingga dana transfer buat pemda.

Ini terungkap dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025. Ada dua sumber utama pemangkasan tersebut.

Pertama, sang Kepala Negara memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. 

Kedua, Prabowo memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Prabowo lalu menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih untuk mengidentifikasi pos-pos yang bisa dihemat. 

Namun, efisiensi anggaran tidak termasuk untuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

"Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi belanja operasional dan non-operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," jelas Prabowo dalam instruksi ketiga poin kedua, dikutip Kamis (23/1).

"Menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 kepada mitra komisi Dewan Perwakilan rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan," sambungnya di instruksi ketiga poin kelima.

Jika sudah mendapat persetujuan DPR RI, Presiden Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk segera melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, paling lambat 14 Februari 2025. Sang Bendahara Negara itu kemudian bakal memblokir pos anggaran yang dihemat K/L.

Sementara itu, para kepala daerah diminta untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Ini sebagai imbas dari dana TKD sebesar Rp50,59 triliun yang dipangkas Prabowo.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak