Verrel Ketua BEM UI Dipecat Buntut Kasus Plagiarisme yang Singgung Nama Bahlil

R24/zura
Verrel Ketua BEM UI Dipecat Buntut Kasus Plagiarisme yang Singgung Nama Bahlil.
Verrel Ketua BEM UI Dipecat Buntut Kasus Plagiarisme yang Singgung Nama Bahlil.

RIAU24.COM -Verrel Uziel mengaku tak memberikan arahan untuk melakukan plagiarisme yang menjadi penyebab pemberhentiannya dari jabatan Ketua BEM UI.

Ia menyebut ada miskomunikasi antara dia dengan bawahannya perihal plagiarisme pada kajian yang dibawa dalam audiensi dengan DPR RI pada 17 Oktober 2024 lalu.

"Jadi kalau ditanya, sekali lagi saya ulang, apakah itu plagiarisme? Ya, betul. Tetapi apakah saya secara sadar dan saya memberikan arahan untuk melakukan plagiat? tidak sama sekali," kata Verrel mengutip Detik, Minggu (19/1).

Verrel menyatakan sadar betul bahwa plagiat tidak diperkenankan dalam dunia akademik.

Ia mengaku tak memerintahkan bawahannya untuk melakukan plagiat dalam kajian. Namun, ia mengakui kesalahannya yang tak memeriksa kembali hasil kajian tersebut.

Seharusnya, jika kajian itu bersumber dari kajian aliansi BEM Se-UI, maka harus dicantumkan sebagai sumber referensi.

"Itu adalah miskomunikasi yang terjadi antara saya dan tim sosial politik, khususnya Badan Pengurus Harian Bidang Sosial Politik BEM UI. Bagaimana saat itu saya coba berikan arahan dengan waktu yang minim bahwa kita harus menyerahkan kajian," katanya.

Verrel pun mengaku hal itu merupakan kesalahan dan kelalaian yang ia lakukan selaku pimpinan.

"Saya tidak melakukan quality control lagi. Saya langsung teruskan ke publik yang kemudian ternyata ditemui bahwa kajian tersebut plagiasi dan tidak mencantumkan sumber referensi," ucap dia.

Verrel pun merasa harus bertanggung jawab sebagai pimpinan. Ia menghormati putusan pemberhentian tersebut.

"Ya, bicara menerima atau tidak menerima tentu dengan berat hati. Ya, saya menerima sebagai IKMUI yang taat pada konstitusi yang ada di Universitas Indonesia, karena itulah yang sudah kemudian diputuskan oleh Mahkamah Mahasiswa," ujarnya.

Putusan Mahkamah Mahasiswa Universitas Indonesia memberhentikan Verrel Uziel sebagai Ketua BEM UI karena kasus plagiarisme.

Verrel dinyatakan bersalah melakukan plagiarisme. Dalam dokumen putusan tertera Verrel menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society, yang merupakan karya beberapa BEM fakultas di UI.

Kajian itu digunakan dalam audiensi dengan DPR RI pada 17 Oktober 2024 tanpa koordinasi, izin, atau mencantumkan referensi yang memadai.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak