China Pertimbangkan Untuk Menjual TikTok AS Ke Elon Musk Di Tengah Ancaman Larangan

R24/tya
China mempertimbangkan untuk menjual TikTok AS ke Elon Musk untuk menghindari potensi larangan /AFP
China mempertimbangkan untuk menjual TikTok AS ke Elon Musk untuk menghindari potensi larangan /AFP

RIAU24.COM - Untuk menghindari potensi larangan di Amerika Serikat, pejabat China sedang mempertimbangkan rencana darurat yang akan melibatkan penjualan operasi TikTok di AS kepada Elon Musk, laporan Bloomberg.

Laporan tersebut lebih lanjut mengatakan bahwa preferensi pertama para pejabat China adalah menjaga platform hosting video pendek di bawah kendali perusahaan induk ByteDance, namun, mereka sedang mengeksplorasi kontingensi lain jika itu tidak dapat dicapai.

Salah satu skenarionya adalah membiarkan situs microblogging Musk X mengambil alih TikTok US dan menjalankan bisnis bersamanya.

Para pejabat Tiongkok, bagaimanapun, masih dalam tahap awal diskusi dan belum mencapai konsensus yang kuat tentang tindakan terbaik.

ByteDance menentang larangan terhadap TikTok di Mahkamah Agung AS.

Sesuai perkembangan terkini, ada kemungkinan para juri akan menegakkan potensi larangan pada platform video pendek.

Pekan lalu, Mahkamah Agung memberikan tenggat waktu 19 Januari kepada ByteDance bahwa perusahaan harus menjual TikTok atau menghadapi larangan di negara itu dengan alasan keamanan nasional.

Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk menjeda larangan TikTok menjelang pelantikan

Sementara itu, Presiden terpilih AS Donald Trump, yang akan kembali menjabat untuk masa jabatan keduanya pada 20 Januari, mendesak Mahkamah Agung untuk menunda keputusannya.

Dalam ringkasan hukum, tim Trump berpendapat untuk lebih banyak ruang bernapas.

"Mengingat kebaruan dan kesulitan kasus ini, pengadilan harus mempertimbangkan untuk mempertahankan tenggat waktu undang-undang untuk memberikan lebih banyak ruang bernapas untuk mengatasi masalah ini," tulis tim hukum Trump, mendesak pengadilan untuk memberinya kesempatan untuk mengejar resolusi politik.

Dalam pengajuannya, pengacara Trump menekankan bahwa presiden terpilih tidak mengambil posisi tentang manfaat hukum kasus ini tetapi mencari fleksibilitas bagi pemerintahannya untuk mengatasi masalah ini secara politik.

"Presiden Trump tidak mengambil posisi tentang manfaat yang mendasari perselisihan ini," tulis John Sauer dalam ringkasan amicus curiae.

"Sebaliknya, dia dengan hormat meminta agar pengadilan mempertimbangkan untuk menangguhkan tenggat waktu undang-undang untuk divestasi pada 19 Januari 2025, sambil mempertimbangkan manfaat kasus ini, sehingga memungkinkan Pemerintahan Presiden Trump yang akan datang kesempatan untuk mengejar resolusi politik dari pertanyaan-pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini,” pungkasnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak