Deretan Kontroversi Alvin Lim Sebelum Meninggal, Sebut Kejaksaan Sarang Mafia-Ngaku Anak 9 Naga

R24/zura
Deretan Kontroversi Alvin Lim Sebelum Meninggal, Sebut Kejaksaan Sarang Mafia-Ngaku Anak 9 Naga.
Deretan Kontroversi Alvin Lim Sebelum Meninggal, Sebut Kejaksaan Sarang Mafia-Ngaku Anak 9 Naga.

RIAU24.COM -Pengacara Alvin Lim meninggal dunia di RS Mayapada jakarta sekitar pukul 12.00 Minggu (5/1) siang. 

Alvin Lim meninggal dunia setelah berjuang melawan gagal ginjal kronis.

Alvin Lim, yang memiliki riwayat penyakit seperti gagal ginjal kronis, gagal jantung, dan sesak napas, dikenal sebagai sosok kontroversial sepanjang kariernya.

Berikut beberapa kontroversi yang pernah dibuat:

1. Penembakan Laskar FPI di KM 50 

Alvin Lim menyoroti adanya dugaan pelecehan hukum terkait penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.

Alvin Lim menyatakan bahwa kasus tersebut tidak sepenuhnya dijalankan sesuai hukum dan melibatkan pelanggaran hak asasi manusia.

Ia mengkritik keras tindakan aparat yang dianggap tidak proporsional dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.

2. Sebut Kejaksaan Sarang Mafia 

Alvin Lim pernah mengklaim bahwa "Kejaksaan adalah sarang mafia". Pernyataan ini membuatnya menjadi sorotan media dan beberapa pihak melaporkan namanya atas tuduhan pencemaran nama baik.

3. Klaim sebagai Anak 9 Naga

Alvin Lim juga mengaku sebagai anak dari kelompok pengusaha keturunan Tionghoa yang dikenal sebagai 9 Naga.

Ia sering memamerkan kekayaan dan menyebutkan bahwa ia memiliki banyak properti.

9 Naga merupakan sebutan bagi sembilan pengusaha besar keturunan Tionghoa yang memiliki pengaruh besar dalam dunia bisnis dan politik di Indonesia.

4. Tantangan dengan Pratiwi Noviyanthi

Alvin Lim terlibat dalam perselisihan dengan Pratiwi Noviyanthi terkait masalah donasi untuk Agus Salim.

Pratiwi Noviyanthi, seorang aktivis media sosial, menyuarakan kritik terhadap Alvin Lim yang dianggap kurang transparan dalam mengelola donasi.

Sebagai tanggapan, Alvin Lim menantang Pratiwi dan Denny Sumargo untuk menyiram mata mereka menggunakan air keras dengan iming-iming hadiah mobil.

Tantangan ini dianggap berlebihan dan tidak pantas oleh banyak pihak, menimbulkan kecaman dan kritik dari berbagai kalangan.

Perilaku ini semakin memperburuk citra Alvin Lim di mata publik dan memperkuat pandangan negatif terhadapnya.

5. Pemalsuan Surat

Alvin Lim juga dituntut atas tuduhan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menipu dan menggelapkan uang.

Kasus ini muncul ketika salah satu kliennya melaporkan bahwa Alvin Lim telah memalsukan surat-surat untuk memperoleh keuntungan finansial yang tidak sah.

Penyidikan yang dilakukan menunjukkan adanya bukti kuat terkait pemalsuan dokumen tersebut, dan Alvin Lim akhirnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak