Hasto Diduga Gunakan Buzzer Hindari Penjara KPK

R24/azhar
Politisi PDIP Hasto Kristyanto. Sumber: bisnis.com
Politisi PDIP Hasto Kristyanto. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga memilih menggunakan buzzer untuk menghindari ancaman penjara usai KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.

Buzzer diduga dipakai Hasto untuk membuat narasi tandingan melalui media sosial dan internet dikutip dari inilah.com. Rabu 1 Januari 2025.

Para buzzer dikumpulkan dalam satu grup WhatsApp, bernama Bukan Mulyono.

Tampak juga tangkapan layar berisikan percakapan soal arahan isu apa saja yang wajib dinarasikan, lengkap dengan upah kerja.

Akun bernama Boss beri arahan ke para buzzer untuk membuat konten di media sosial.

Kontennya itu soal pengalihan isu kenaikan PPN 12 persen.

"Malam teman-teman. Angkat isu PPN 12 persen sebagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Mulyono. Tuduhkan bahwa Hasto menjadi tersangka untuk mengalihkan perhatian dari isu PPN 12 persen," tulisnya.

Boss juga meminta buzzer untuk membangun narasi bahwa kasus Hasto adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan atas perintah Mulyono alias Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Bicara soal upah, cukup beragam, menyesuaikan jumlah pengikut di media sosial.

Dihargai mulai dari Rp350.000 sampai ke angka Rp5.000.000 per unggahan di platform X (Twitter) dan Instagram.

Para buzzer yang bersedia menjalankan misi juga diwajibkan memiliki akun TikTok.

Diwajibkan juga para buzzer untuk berinteraksi di kolom komentar.

Bayaran untuk komentar dihargai Rp1.000 untuk satu komentar dengan akun bebas atau tidak ada kriteria khusus.

"Hanya menerima akun organik (bukan suntikan atau followers palsu)," tulis keterangan catatan penting itu.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak