Keanehan Kasus Harun Masiku Saat Menkum HAM Dipimpin Yasona Laoly

R24/azhar
Politisi PDIP Yasonna Laoly. Sumber: suara.com
Politisi PDIP Yasonna Laoly. Sumber: suara.com

RIAU24.COM - Harun Masiku kini menjadi perbincangan publik. Terutama ketika Yasonna Laoly menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Salah satu penyebabnya karena terjadinya delay data Imigrasi perlintasan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun terekam kamera pengawas tiba di Jakarta dikutip dari detik.com, Kamis 26 Desember 2024.

Saat itu, Harun Masiku sudah berstatus tersangka sejak 9 Januari 2020. Dia menjadi tersangka karena kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang ditangani KPK.

Namun, keberadaan Harun Masiku justru tak diketahui.

Kemudian, pada 16 Januari 2020, Yasonna yang kala itu menjabat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

Namun, pada 22 Januari, Ronny Franky Sompie selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyampaikan justru ada kekeliruan informasi soal Harun Masiku.

Ronny Franky Sompie menyampaikan kekeliruan informasi itu soal Harun Masiku masih di luar negeri.

Ronny mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari 2020.

Ronny menyebut adanya delay dalam data perlintasan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat Harun terekam kamera pengawas tiba di Jakarta.

Informasi itu disebut Ronny baru dipastikan melalui pendalaman pada 19 Januari 2020.

"Kemenkum HAM tidak bersikap resisten, kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," sebutnya.

Pada saatnya, Ronny dicopot. Padahal Ronny diketahui menjadi orang pertama yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Yasonna selaku atasan Ronny menyebut pencopotan itu untuk menghindari konflik kepentingan dari tim independen untuk mencari fakta mengenai kekeliruan informasi tersebut.

"Difungsionalkan," sebut Yasona.

Pascadirinya dicopot, Yasonna langsung menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.

Kini, KPK mengumumkan pencegahan ke luar negeri untuk Yasonna Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pencegahan Yasonna dan Hasto tentunya berkaitan dengan kasus suap tersangka Harun Masiku.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak